Sesuai UU RI No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai Konstitusi NKRI 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara warga negara ada masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (utamanya pegawai / wirausahawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai dana/finansial terbatas.
Demikian juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Tujuan menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan ini
Untuk melaksanakan kebutuhan tsb PTS tersebut menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini dan menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Salah satunya memberikan kesempatan kepada masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana (S1) / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai dana/finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke program Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga (D3) atau S2 (Pascasarjana) pada prodi yang disenangi, secara layak dan berkualitas sesuai keunggulan masing2 PTS tersebut. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh keseriusan sehingga dapat membantu masyarakat, dikarenakan di samping dimudahkan berupa subsidi, demikian juga disediakan bantuan untuk memudahkan mengangsur biaya studi tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat dibayar bulanan disesuaikan dgn kekuatan uang / finansial mahasiswa.
Dikarenakan diselenggarakan secara piawai (terampil), sistem studi Perkuliahan Karyawan sesuai untuk pekerja yang sibuk dng kariernya maupun untuk yang bukan pekerja. Di samping kuliah langsung dengan tutor (dosen), juga memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah serta komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) yaitu memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar.
Alumnus/lulusan Perkuliahan Karyawan diberikan ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang disesuaikan dgn rumpun ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keahliannya, juga diberikan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Alumnus/lulusan Perkuliahan Karyawan mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif, dan keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya; serta mampu meningkatkan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penyelesaian solusi masalah berdasar alur berpikir-sistem.